Identitas GTK

Semua kolom yang ada pada atribut data identitas GTK pada aplikasi dapodik dikunci. Jika ada data yang keliru, maka petugas pendataan di sekolah dapat melakukan pengajuan perbaikan kolom tersebut pada aplikasi vervalPTK (http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id). Sebelum mengajukan  perbaikan data baiknya GTK yang bersangkutan menyiapkan dokumen valid (ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga, atau kartu identitas) untuk selanjutnya dijadikan lampiran dalam proses pengajuan perbaikan tersebut. Pada versi 2023 lalu, terdapat penambahan atribut berkebutuhan khusus bagi PTK.