- Layanan Khusus
- Program Inklusi
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, penginputan data ini diperuntukkan bagi sekolah yang menyelenggarakan program inklusi yang ditunjuk oleh pemerintah di daerah masing-masing. Kolom isian yang terdapat pada tabel program inklusi diantaranya: kebutuhan khusus yang dilayani, nomor SK program inklusi, tanggal SK program inklusi, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) program inklusi, Terhitung Selesai Tanggal (TST) program inklusi, dan keterangan.
- Ekstrakurikuler
Menu ini berkaitan dengan isian pada tabel rombongan belajar. Untuk mengisi tabel ekstrakurikuler pada data rincian sekolah ini, petugas pendataan wajib mengisi rombongan belajar induk ekstrakurikuler (di menu rombongan belajar). Kolom isian yang terdapat pada tabel ini antara lain: rombongan belajar, jenis ekskul, nama ekskul, nomor SK ekskul, tanggal SK ekskul, dan jam kegiatan per minggu.