Data PTK

Menampilkan data PTK yang terdaftar pada Aplikasi Dapodik satuan pendidikan, Operator dapat melakukan pengecekan kesesuaian data PTK pada Aplikasi setelah melakukan proses sinkronisasi


Menu PTK di Laman SP Datadik

1. Fungsi Umum

Menu PTK berfungsi untuk menampilkan dan mengelola data seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang terdaftar dan aktif di satuan pendidikan, baik guru, kepala sekolah, maupun tenaga administrasi.

2. Informasi yang Ditampilkan

Dalam tampilan utama menu PTK, tersedia daftar data PTK per tahun ajaran berjalan, mencakup informasi berikut:

  • Nama PTK
    Nama lengkap pendidik/tenaga kependidikan sesuai data Dapodik.

  • NIK, NUPTK, dan NIP
    Identitas resmi:

    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)

    • NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

    • NIP (Nomor Induk Pegawai) untuk ASN

  • L/P
    Jenis kelamin (Laki-laki/Perempuan).

  • Tanggal Lahir
    Untuk keperluan verifikasi dan administrasi personalia.

  • Jenis PTK
    Menjelaskan peran/tugas utama: Guru Kelas, Guru Mapel, Kepala Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, dsb.

  • Sekolah Induk
    Menandai apakah sekolah ini menjadi tempat induk PTK tersebut (Ya/Tidak).

  • Tanggal Pembaruan
    Menunjukkan waktu terakhir data PTK ini disinkronkan atau diperbarui ke pusat.


3. Tujuan dan Manfaat

  • Verifikasi dan validasi keaktifan dan keabsahan data PTK yang dikirimkan melalui Aplikasi Dapodik.

  • Pemantauan peran dan jabatan tiap PTK dalam satuan pendidikan.


4. Aksesibilitas

  • Hanya dapat diakses oleh PTK bersangkutan yang memiliki hak akses resmi menggunakan login masing-masing PTK.

  • Waktu pembaruan sistem ditampilkan secara otomatis sebagai bentuk log aktivitas sinkronisasi data terakhir di Aplikasi Dapodik yang disimpan di server pusat.