Dapodik versi 2025 melakukan penyesuaian referensi mata pelajaran berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Adapun perubahannya untuk jenjang SMP meliputi perubahan nama mata pelajaran SMP sebelumnya seni dan prakarya, menjadi seni, budaya dan prakarya.