PLT/Kepala Sekolah tidak bisa melakukan sinkronisasi?

  • Langkah‐Langkah Memastikan PLT Kepala Sekolah Dapat Melakukan Sinkronisasi

    1. Periksa Jenis dan Jabatan GTK

      • Buka menu GTK → Data PTK.

      • Cek kolom Jenis PTK pada baris PLT Kepala Sekolah:

        • Jika satuan pendidikan berstatus induk, pastikan jenis dan jabatan GTK adalah Kepala Sekolah.

        • Jika status non-induk, jenis PTK dapat dipilih selain Kepala Sekolah.

      • Apabila perlu koreksi, hubungi Admin Dapodik Dinas setempat untuk memperbarui jenis dan jabatan GTK.

    2. Verifikasi Tugas Tambahan

      • Masih di Data PTK, pastikan tugas tambahan PLT/Kepsek sudah ditambahkan oleh Admin Dapodik Dinas.

      • Kolom TST (Tugas Tambahan) jangan diisi jika yang bersangkutan masih berstatus aktif sebagai PLT.

      • Jika terjadi kekeliruan, minta Admin Dinas untuk mengosongkan atau menyesuaikan TST.

    3. Cek Peran di Manajemen Pengguna

      • Buka Pengaturan → Manajemen Pengguna.

      • Temukan akun PLT Kepsek, lalu cek kolom Peran: harus tercantum Kepala Sekolah.

      • Jika belum, klik Tambah Peran, pilih Kepala Sekolah, lalu Simpan.

    4. Tarik Data & Sinkronisasi

      • Setelah semua penyesuaian selesai, klik Tarik Data untuk mengambil perubahan terbaru dari server.

      • Perbaiki bila muncul data invalid, kemudian klik Sinkronisasi.

      • Proses dua arah ini akan menurunkan dan mengirimkan data, termasuk perubahan GTK dan peran.

    5. Konfirmasi dan Uji Akses

      • Minta PLT Kepsek untuk login ulang dengan username dan password yang sudah dibuat.

      • Pastikan tombol Sinkronisasi aktif dan progres pengiriman tampil.

    Catatan: Untuk perubahan jenis GTK dan tugas tambahan, hanya Admin Dapodik di Dinas yang memiliki akses. Jika langkah‐langkah di atas sudah dilakukan dan masalah belum teratasi, hubungi dapo@kemendikdasmen.go.id.

Tags