- 
Langkah‐Langkah Memastikan PLT Kepala Sekolah Dapat Melakukan Sinkronisasi
- 
Periksa Jenis dan Jabatan GTK
- 
Buka menu GTK → Data PTK.
 - 
Cek kolom Jenis PTK pada baris PLT Kepala Sekolah:
- 
Jika satuan pendidikan berstatus induk, pastikan jenis dan jabatan GTK adalah Kepala Sekolah.
 - 
Jika status non-induk, jenis PTK dapat dipilih selain Kepala Sekolah.
 
 - 
 - 
Apabila perlu koreksi, hubungi Admin Dapodik Dinas setempat untuk memperbarui jenis dan jabatan GTK.
 
 - 
 - 
Verifikasi Tugas Tambahan
- 
Masih di Data PTK, pastikan tugas tambahan PLT/Kepsek sudah ditambahkan oleh Admin Dapodik Dinas.
 - 
Kolom TST (Tugas Tambahan) jangan diisi jika yang bersangkutan masih berstatus aktif sebagai PLT.
 - 
Jika terjadi kekeliruan, minta Admin Dinas untuk mengosongkan atau menyesuaikan TST.
 
 - 
 - 
Cek Peran di Manajemen Pengguna
- 
Buka Pengaturan → Manajemen Pengguna.
 - 
Temukan akun PLT Kepsek, lalu cek kolom Peran: harus tercantum Kepala Sekolah.
 - 
Jika belum, klik Tambah Peran, pilih Kepala Sekolah, lalu Simpan.
 
 - 
 - 
Tarik Data & Sinkronisasi
- 
Setelah semua penyesuaian selesai, klik Tarik Data untuk mengambil perubahan terbaru dari server.
 - 
Perbaiki bila muncul data invalid, kemudian klik Sinkronisasi.
 - 
Proses dua arah ini akan menurunkan dan mengirimkan data, termasuk perubahan GTK dan peran.
 
 - 
 - 
Konfirmasi dan Uji Akses
- 
Minta PLT Kepsek untuk login ulang dengan username dan password yang sudah dibuat.
 - 
Pastikan tombol Sinkronisasi aktif dan progres pengiriman tampil.
 
 - 
 
Catatan: Untuk perubahan jenis GTK dan tugas tambahan, hanya Admin Dapodik di Dinas yang memiliki akses. Jika langkah‐langkah di atas sudah dilakukan dan masalah belum teratasi, hubungi dapo@kemendikdasmen.go.id.
 -