Mengapa menu kenaikan kelas dihilangkan pada versi ini, dan bagaimana prosedur manualnya?

Menu Kenaikan Kelas pada Aplikasi Dapodik versi 2026 dihilangkan untuk meminimalkan kesalahan input rombongan belajar, terutama karena kebijakan memberikan kebebasan satuan pendidikan dalam memilih kurikulum. Dengan menghapus menu otomatis ini, setiap sekolah diharapkan melakukan penyesuaian kelas dan rombongan belajar secara manual sesuai kondisi riil dan kebijakan kurikulum yang berlaku.

Prosedur Manual Kenaikan Kelas:


Persiapan Data

Pastikan data peserta didik, GTK, dan sarana-prasarana pada Tahun Ajaran 2025/2026 sudah lengkap dan tervalidasi (tidak ada data invalid).


Masuk ke Menu Rombongan Belajar

Pada beranda Dapodik, pilih menu Rombongan Belajar → Rombel Reguler.


Buat Rombongan Belajar Baru

Klik Tambah Rombel.

Pilih Tingkat Kelas selanjutnya (misalnya dari Kelas VII ke VIII).

Tentukan Nama Rombel, Kurikulum yang digunakan, serta lengkapi isian lainnya.


Memetakan Anggota Rombel

Setelah rombel baru dibuat, buka tab Anggota Rombel.

Klik Tambah Siswa, lalu pilih nama peserta didik yang naik kelas.

Klik Simpan untuk menambahkan peserta didik ke rombel baru.


Verifikasi & Validasi

Buka menu Validasi, pastikan tidak ada error (invalid) pada rombel baru.

Perbaiki jika terdapat peringatan (warning) atau error sebelum melanjutkan.


Sinkronisasi

Setelah semua perubahan selesai dan tervalidasi, lakukan Sinkronisasi agar data rombel baru terunggah ke server.


Catatan:

  • Proses ini memberikan kendali penuh kepada operator sekolah untuk menyesuaikan dan memperbaiki data rombongan belajar sesuai kondisi di sekolah.

  • Selalu lakukan Tarik Data sebelum memulai dan Sinkronisasi setelah selesai.

  • Jika masih ada kendala teknis, hubungi dapo@kemendikdasmen.go.id.