Langkah‐Langkah Memilih Kurikulum untuk Satuan Pendidikan Baru:
-
Pelajari Kebijakan Kurikulum
-
Cek ketentuan terkini Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 untuk jenjang yang bersangkutan (SD, SMP, SMA/SMK).
-
Putuskan skema kurikulum yang akan diadopsi (misalnya Kurikulum Merdeka, Kurikulum 2013, atau Kurikulum Khusus SMK).
-
-
Buka Aplikasi Dapodik & Login
-
Jalankan Dapodik, masuk menggunakan akun operator yang sudah aktif.
-
Pastikan Anda telah melakukan Tarik Data untuk mendapatkan referensi terbaru dari server.
-
-
Akses Menu Beranda
-
Pada beranda, informasi tersebut ditampilkan pada bagian Kurikulum yang diterapkan.
-
-
Pilih Kurikulum
Pada satuan pendidikan baru, terdapat kebebasan memilih kurikulum saat menginputkan data rombongan belajar.
-
Pilih opsi sesuai keputusan sekolah (misal “Kurikulum Merdeka” atau “Kurikulum 2013”).
-
Untuk SMK, pastikan memilih kurikulum yang sesuai program dan konsentrasi keahlian. Jika tidak tampil, pastikan Dinas Pendidikan telah menginputkan program dan konsentrasi keahlian di Manajemen Dinas.
-
Simpan & Validasi
-
Setelah mengisi isian data rombongan belajar, klik Simpan.
-
Buka menu Validasi dan perbaiki jika muncul Invalid atau Warning terkait pengisian rombongan belajar.
-
-
Sinkronisasi
-
Setelah validasi bersih, klik Sinkronisasi agar pilihan kurikulum tersimpan di server pusat.
-
Catatan:
Pelaksana kurikulum merdeka di Tahun Ajaran 2025/2026 tidak berdasarkan SK Pelaksana yang diterbitkan oleh BSKAP, Kemendikdasmen.
Pilihan kurikulum hanya dapat diubah oleh operator sekolah di Aplikasi Dapodik.
Jika dropdown kurikulum tidak muncul atau opsi belum tersedia, lakukan Tarik Data kembali atau hubungi Admin Dapodik Dinas setempat.