Bagaimana cara memilih kurikulum untuk satuan pendidikan baru?

Langkah‐Langkah Memilih Kurikulum untuk Satuan Pendidikan Baru:

  1. Pelajari Kebijakan Kurikulum

    • Cek ketentuan terkini Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 untuk jenjang yang bersangkutan (SD, SMP, SMA/SMK).

    • Putuskan skema kurikulum yang akan diadopsi (misalnya Kurikulum Merdeka, Kurikulum 2013, atau Kurikulum Khusus SMK).

  2. Buka Aplikasi Dapodik & Login

    • Jalankan Dapodik, masuk menggunakan akun operator yang sudah aktif.

    • Pastikan Anda telah melakukan Tarik Data untuk mendapatkan referensi terbaru dari server.

  3. Akses Menu Beranda

    • Pada beranda, informasi tersebut ditampilkan pada bagian Kurikulum yang diterapkan.

  4. Pilih Kurikulum

    • Pada satuan pendidikan baru, terdapat kebebasan memilih kurikulum saat menginputkan data rombongan belajar.

    • Pilih opsi sesuai keputusan sekolah (misal “Kurikulum Merdeka” atau “Kurikulum 2013”).

    • Untuk SMK, pastikan memilih kurikulum yang sesuai program dan konsentrasi keahlian. Jika tidak tampil, pastikan Dinas Pendidikan telah menginputkan program dan konsentrasi keahlian di Manajemen Dinas.

  5. Simpan & Validasi

    • Setelah mengisi isian data rombongan belajar, klik Simpan.

    • Buka menu Validasi dan perbaiki jika muncul Invalid atau Warning terkait pengisian rombongan belajar.

  6. Sinkronisasi

    • Setelah validasi bersih, klik Sinkronisasi agar pilihan kurikulum tersimpan di server pusat.

Catatan:

  • Pelaksana kurikulum merdeka di Tahun Ajaran 2025/2026 tidak berdasarkan SK Pelaksana yang diterbitkan oleh BSKAP, Kemendikdasmen.

  • Pilihan kurikulum hanya dapat diubah oleh operator sekolah di Aplikasi Dapodik.

  • Jika dropdown kurikulum tidak muncul atau opsi belum tersedia, lakukan Tarik Data kembali atau hubungi Admin Dapodik Dinas setempat.