Pencatatan Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pada saat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, mata pelajaran pilihan koding dan kecerdasan artifisial diselenggarakan secara bertahap oleh Satuan Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, mulai tahun ajaran 2025/2026 secara bertahap.
Menetapkan koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan pada jenjang SD (kelas 5), SMP (kelas 7), serta SMA/SMK (kelas 10) dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu.
Memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk tetap mengembangkan koding. Dan KA dalam bentuk ekstrakurikuler atau mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran lain yang relevan.
Untuk jenjang pendidikan khusus dimulai dari SMPLB (sebagai mapel keterampilan) dan pendidikan kesetaraan (sebagai muatan keterampilan).
-
Penginputan Mapel di Dapodik diisikan pada Rombel Mata Pelajaran Pilihan.
1. Pilih Menu Rombongan Belajar > Sub Menu Rombel Matpel Pilihan
2. Klik Tombol Tambah > akan muncul tab baru berupa isian Mata Pelajaran pilihan.
3. Simpan dan Lanjutkan > Pilih Mata Pelajaran " Koding dan Kecerdasan Artifisial " > Pilih Guru yang mengajar, isikan SK, Jam > Klik Simpan
4. Langkah Akhir lakukan pemetaan Peserta Didik yang akan masuk menjadi Anggota Rombel.